Thursday, February 5, 2009

Apakah TASAWUF itu Termasuk Syariat Islam?

Saya jadi ingat oleh salah seorang koresponden yang mengatakan banyak orang belajar tasawuf tapi mengingkari adanya tarekat, “tasawuf yes, tarekat no”. Dan ketika pertama kali saya bersentuhan dengan Tasawuf, salah seorang kakak saya mengatakan, Tasawuf dan Tarekat “Bid’ah”. Bahkan almh. Ibu sempat mengiyakan, tapi ketika di taklimnya memperkenalkan kata tasawuf dan mengajarkannya barulah beliau teringat akan ‘ketertarikaan’ saya pada dunia ini.

Sebenarnya “tasawuf” adalah satu bagian ibadah kepada Allah yang menitikberatkan kepada pensucian hati sanubari. Dengan membersihkan hati dari semua noda (tazkiatun nafs) itu manusia akan mampu dekat pada Allah istilahnya ma’rifat.

Untuk bertemu dengan Allah haruslah dengan pendekatan ghaib yang ada pada setiap diri manusia, yaitu HATI sanubari. Hati bagian dari sebuah benda yang disebut batin yaitu sesuatu yang ghaif yang hanya Allah sendiri mengetahuinya.

Disalah satu buku referensi saya; Existensialism in the Islamic and Western Educational Philosophies mengatakan kata hikmah; man ‘arafa nafsahu faqad ‘arafa rabbahu, yang artinya “Siapa yang dapat mengenali dirinya dapat mengenali/ma’rifat kepada Allah”.

Jika anda tahu sebenarnya dasar-dasar tasawuf bersumber dari Al-Quran, Al-Hadist dan hasil-hasil pengamalan para Sufi, para Aulia’ dan orang-orang yang shalih. Rasulullah orang pertama yang meletakkan dasar-dasar dan mengamalkan tasawuf melalui Malaikat Jibril dan setelah menerima syariat Islam yang mengatur peribadatan lahir yang disebut jawarih seperti shalat dan sebagainya.

Tasawuf merupakan ibadah bathin dan syariat yang merupakan ibadah lahir maka itu harus menyatu. Dua ibadah tersebut tidak boleh berpisah satu dengan yang lain. Ditegaskan oleh Imam Madinah dan pembangun Mazhab ke-2 Malik bin Anas dengan mengatakan: “Orang yang mengamalkan tasawuf tanpa mengamalkan syariat akan menjadi zindiq (menyimpang dari aqidah Islam dan sebaliknya orang yang mengamalkan syariat tanpa mengamalkan tasawuf akan menjadi orang fasik dan orang yang mengamalkan keduanya (tasawuf dan syariat) akan mendapat hasil yang diridhai Allah”.

Siapakah orang yang pertamakali mengamalkan tasawuf?

  1. Adalah Imam ‘Ali bin Abu Thalib ra kemudian diteruskan oleh al-Hasan al Bashri (Basrah w. 110 H).
  2. Lalu diturunkan oleh Habib al ‘Ajami kemudian Abu Sulaiman Daud-Tha-I (Basrah w. tahun 160 H).
  3. Lalu Abu Mahfuzh Ma’ruf bin Faeruz al-Karkhi dan Abu-Hasan Sirry bin Mughlis al-Siqthy keduanya dari Bashrah dan Baghdad wafat tahun 151 H.
  4. dari Imam Sirry al-Siqthy, tasawuf sampai kepada Imam Tharigah Tasawuf dan Imam Perumus serta pembangun ajaran al-Haqiqah (ma’rifat-haqiqah) yaitu Abu-Qasim Muhammad bin al-Junaid yang kemudian dikenal dengan Imam al-Junaid al-Baghdadi.
  5. Al-Baghdadi yang sampai sekarang menjadi Imam Thariqah penganut Allussunah wal Jamaah dari Maroko sampai ASEAN (termasuk Indonesia) ini berasal dari daerah Nahawan Persia dan dibesarkan di Baqhdad hidup dimasa Imam Syafi’i di Baqhdad.

Imam al-Junaid al-Baqhdad dalam fiqih mengikuti Imam Abu Tsaur dan aliran tasawufnya sama dengan aliran pamannya yang hidup dimasa Imam al-Muhasibi yang keduanya itu hidup di Baqhdad.

Kemudian Syeikh Junaid al-Baqhdad ini wafat tahun 297 H dimakamkan di al-Karkh Baqhdad berdekatan dengan pamannya Sirry al-Siqhty inilah yang menyebarkan tasawuf dan thariqah di seluruh dunia yang menyebar sampai ke Indonesia.

Jadi tasawuf dan thariqah keduanya adalah termasuk syariat Islam yang telah diamalkan oleh Rasul dan para Sahabat dan diikuti oleh ummat Islam di dunia.

Imam Ghazali berpendapat bahwa kedudukan hukun mengamalkan tasawuf adalah fardhu ‘ain yaitu kewajiban yang harus dilakukan perorangan bukan fardhu kifayah yang cukup dilakukan oleh segolongan orang saja.

No comments: