JAKARTA, KAMIS — Duta Besar Australia untuk Indonesia Bill Farmer membantah jika ada sebuah produk susu Australia mengandung melamin, seperti yang disebutkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
"Produk yang disebutkan YLKI baru-baru ini telah diuji secara berulang-ulang dan bebas dari melamin," ujar Farmer dalam pernyataan tertulisnya, Kamis, tanpa menyebutkan produk yang dimaksud.
Menurut Farmer, pernyataan yang dilontarkan oleh YLKI—produk susu bermerek Australia yang diproduksi di Selandia Baru mengandung melamin—tidak didukung dengan bukti-bukti.
Ia mengatakan bahwa belum pernah ditemukan melamin pada susu yang diproduksi di Australia atau sumber pasokan untuk produk bermerek Australia di atas tingkat residu maksimum yang ditetapkan oleh standar yang diterima secara internasional.
Pengujian ketat terhadap produk-produk susu Australia, katanya, mulai dari peternakan hingga pabrik pengolahan memastikan produk-produk susu Australia bebas dari kandungan bahan-bahan kontaminasi dalam tingkat yang membahayakan, termasuk melamin.
Dijelaskan dalam pernyataan itu bahwa produk susu Australia harus memenuhi syarat-syarat keamanan makanan Australia yang tercantum dalam Kode Standar Makanan Australia-Selandia Baru.
Sistem pengelolaan susu domestik dan ekspor juga mencakup langkah-langkah industri dan pemerintah guna memastikan produk mereka memenuhi persyaratan kesehatan masyarakat yang relevan, termasuk pengawasan terhadap penambahan bahan kimia terselubung seperti melamin.
Oleh karena perhatian dunia tertuju pada melamin, maka Australia juga telah memprakarsai program uji khusus di bawah pengawasan pemerintah guna meyakinkan efektivitas sistem keamanan makanan dalam memastikan kontaminasi melamin tidak terjadi di Australia.
Lebih dari 8.000 pengujian dilakukan setiap hari pada susu yang dipasok dari peternakan Australia. Namun, sama sekali tidak ada laporan bukti pencemaran dari pengujian itu.
Selain itu, menyusul pengumuman tentang adanya pencemaran susu di China, industri Australia menguji lebih dari 200 sampel susu dan produk susu dan tidak ditemukan melamin pada produk-produk itu.
"Kami tetap yakin terhadap produk-produk susu bermerek Australia. Saya sangat berharap masalah ini terselesaikan secepat mungkin untuk menghilangkan segala keraguan di kalangan konsumen Indonesia," kata Farmer.
Sementara itu, pada Rabu (4/3), YLKI mengklaim masih menemukan sebanyak 10 jenis makanan yang mengandung melamin, zat berbahaya, dan terlarang untuk dimasukkan ke dalam bahan pangan.
Menurut Ketua YLKI Husna Zahir, hasil penelitian yang dilakukan YLKI itu bekerja sama dengan Laboratorium Departemen Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia.
Husna memaparkan, 10 jenis makanan tersebut diuji dari keseluruhan 28 sampel produk yang diperoleh YLKI dari sejumlah tempat di wilayah Ibu Kota antara lain dari Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Kesepuluh jenis makanan yang menurut hasil pengujian YLKI didapati mengandung melamin adalah Kino Bear Coklat Krispi 3 x 3,5 gram (registrasi MD 662211108168), Yake Assorted Candies 500 gram (tidak ada nomor registrasi), F & N susu kental manis 390 gram (ML 505417006156), Kembang Gula Tirol Choco Mix 10 pcs (ML 237103407045), dan Dutch Mill Yoghurt Drink Natural 180 ml (ML 406505001229).
Selain itu, YLKI juga menyebutkan Pura Low Fat UHT Milk Beverage 1 liter (ML 405708002189), Nestle Bear Brand Sterilized Low Fat Milk 140 ml, Crown Lonx Biskuit Rasa Cokelat 150 gram (ML 827118009109), Fan Fun Sweetheart Biscuits 45 gram (tidak ada nomor registrasi), dan Yake Assorted Candies 500 gram (tidak ada nomor registrasi).
Untuk Lebih jelas tentang Barcode lihat klik "Barcode"
No comments:
Post a Comment